Medan — Kabar membanggakan datang dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU). Program Studi Sarjana Ilmu Hukum resmi meraih akreditasi internasional penuh tanpa syarat (Full Accreditation without Conditions) dari FIBAA untuk periode 2025–2030.
Pengakuan ini menandai bahwa kualitas pendidikan, kurikulum, serta tata kelola akademik di FH USU telah memenuhi standar internasional yang ditetapkan lembaga akreditasi global tersebut. FIBAA sendiri dikenal sebagai lembaga independen yang menilai kualitas program pendidikan tinggi berdasarkan indikator ketat, mulai dari relevansi kurikulum, kompetensi lulusan, hingga sistem penjaminan mutu.
Dengan predikat “tanpa syarat”, FH USU dinilai telah memenuhi seluruh kriteria tanpa perlu perbaikan tambahan, sebuah capaian yang tidak mudah diraih dan menjadi indikator kuat bahwa institusi ini mampu bersaing di tingkat global.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum USU, Hasrul Benny Harahap, menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen fakultas, mulai dari pimpinan, dosen, mahasiswa, hingga alumni.
“Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan bahwa FH USU telah berada di jalur yang tepat sebagai institusi pendidikan hukum berstandar internasional. Kami, para alumni, sangat bangga atas prestasi ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan prestasi di kancah global.

“Semoga capaian ini menjadi penyemangat bagi seluruh civitas akademika dan alumni untuk terus berinovasi dan meraih berbagai prestasi internasional lainnya di masa mendatang,” tambahnya.
Akreditasi internasional ini tidak hanya meningkatkan reputasi FH USU di mata dunia, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para lulusan dalam menghadapi persaingan global, khususnya di bidang hukum yang semakin dinamis dan lintas negara.





